Nusa One -

56 Gampong Jadi Target Audit Inspektorat Aceh Barat pada Tahun 2023

56 Gampong Jadi Target Audit Inspektorat Aceh Barat pada Tahun 2023
  
Penulis
|
Editor

NusaOne.com | Aceh Barat – Sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebanyak 56 Gampong dalam 12 Kecamatan menjadi target Audit Inspektorat Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2023 yang akan di peoritaskan pada Gampong yang baru melakukan pergantian Keuchik atau Kepala Desa.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Zakaria Mahmud, Kamis (25/5/2023).

Zakaria, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan hanya 56 Gampong dari 322 Gampong di Aceh Barat untuk di lakukan Audit di tahun 2023, hal ini disebabkan keterbatasan Personil serta durasi waktu untuk pemeriksaan di setiap Gampong.

“Kita tahun ini menargetkan 56 Gampong dengan terbatasnya personil dan durasi waktu, Tapi Alhamdulillah sampai bulan Mei 2023 tahun ini dari target 56 Gampong, kita sudah menindak lanjuti sebanyak 28 Gampong, yang kita prioritaskan pada gampong gampong yang ada pergantian Keuchik” Ujar Zakaria.

Selain itu Zakaria Mahmud juga mengatakan bahwa, selain 56 Gampong yang menjadi target Audit operasional tersebut, juga terdapat 15 pengaduan yang di terima pihaknya dari Gampong  untuk di lakukan Audit.

“Dan juga di tahun 2023 ini sampai posisi bulan Mei ini juga kita sudah menerima 15 pengaduan dari Gampong dan sudah kita tindaklanjuti sebanyak 10 dan kemudian sisanya mungkin dalam minggu depan akan kita tindaklanjuti kembali” Ungkap Zakaria Mahmud.

Adapun temuan Inspektorat sementara sampai bulan Mei 2023 mencapai angka 2,7 Miliar Rupiah.

“2,7 milyar ini adalah dari sebagian temuan hasil Audit pengaduan di 10 Gampong dari 15 pengaduan dan dari 16 Gampong yang telah kita Audit dari hasil laporan pada tahun 2022 lalu, dan ada tindak lanjut sekitar 79 Juta Rupiah” Jelas Zakaria.

Sementara dari 28 Gampong yang sudah di audit dari 56 Gampong yang menjadi target Audit di tahun 2023 tersebut masih dalam proses penetapan terkait jumlah temuan.

“Ini akan terus kita upayakan, dan kami juga telah menyurati, Camat serta Keuchik, kalau memang misalnya ada temuan, tolong di setorkan, seperti temuan Dana fisik itu di setor ke kas Gampong, kalau PPH dan PPN itu di setor ke kas Negara dan Pajak dan makan minum itu di setor ke kas Daerah” Harap Zakaria. (Yus).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar


Oplus_131072