NusaOne.com|Aceh Besar – Upaya mengatasi masalah stunting ditengah masyarakat Aceh Besar. Dinas DP3AP2KB Kabupaten Aceh Besar akan berdayakan tim pedamping keluarga (TPK). Dinas DP3AP2KB Aceh Besar membentuk TPK setiap desa/gampong di Kabupaten Aceh Besar untuk percepatan penurunan angkat stunting.
“Saat ini, di Aceh Besar dari jumlah 604 desa sudah memiliki tim TPK satu desa tiga tim TPK, petugas TPK itu meliputi bidan desa, tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) dan kader keluarga berencana (KB). jadi, saat ini Aceh Besar sudah ada TPK sebanyak 1812 dan 812 orang tim pendamping keluarga di seluruh Aceh Besar,” kata Kepala Dinas DP3AP2KB Aceh Besar, Drs Fadhlan, di Kota Jantho, Kamis (1/9/2022).
lebih lanjut, tugas dari TPK disetiap gampong adalah melakukan pendampingan keluarga.
“Untuk pendampingan keluarga terdiri dari beberapa kategori seperti calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan. Nanti, data-data yang di dapatkan oleh tim pendamping keluarga dari masyarakat akan diinput ke aplikasi Esimil,” katanya
Selain itu, ia juga menjelaskan, Sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan angka stunting.
“Karena wilayah kerja DP3AP2KB lebih kepada sosialisasi dan penyuluhan. Maka, untuk penanganan percepatan penurunan angka stunting harus berkerja sama dengan semua lintas sektor seperti halnya dengan Disdik, DPMG dan termasuk Dinsos. Karena, mereka memiliki peran dalam hal penanganan stunting, apalagi DPMG yang memiliki dana desa, kan dana desa itu bisa digunakan untuk rembuk stunting dan pemberian makanan tambahan serta pembentukan RGG,” tutupnya.[]