Nusa One -

Bersama Kajari Pemkab Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Dana Desa Tahun 2022

Bersama Kajari Pemkab Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Dana Desa Tahun 2022
  
Penulis
|
Editor

NusaOne.Com|Aceh Selatan – Jangan takut dengan lembaga pengawasan atau penegakan terhadap hukum namun kita dapat terus belajar dalam membangun silaturahmi dan berkomunikasi agar kita tahu hal-hal apa yang menyangkut pelanggaran dan/atau sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP saat mewakili Bupati pada acara Sosialisasi Prioritas Penggunaan dan Pengawasan Serta Pendampingan Hukum Dana Desa Tahun 2022.

Kegiatan yang terlaksanakan di Aula Setdakab lt. II, Tapaktuan, Rabu (19/10) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bekerjasama dengan Kajari Aceh Selatan.

” Kami harapkan nanti para camat dapat mengumpulkan kepala desanya masing-masing dan sampaikan apa yang diperoleh dari kegiatan sosialisasi hari ini, ” tegas Cut Syazalisma.

Dengan kegiatan ini para pihak diberikan ruang dan waktu untuk konsultasi. Dengan demikian para pihak memahami segala persoalan serta fungsi masing masing secara terbuka, sehingga apa yang kita harapkan dapat diperoleh sesuai dengan ketentuan, ucap Sekda.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung sehari turut dihadiri oleh Kajari Aceh Selatan, Sekda, Asisten Bidang Pemerintahan, Sekretaris Inspektorat, Kepala SKPK, Para Camat, Ketua Forum Keuchik Kecamatan dan para undangan.(zas)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar