NusaOne.com|Takengon – Lemah nya evaluasi kenerja Dinas Pendidikan oleh PJ Gubernur Aceh sehingga instansi terkait tidak bekerja maksimal dalam pengawasan penggunaan Dana Bos dan Boarding di SMAN15 Takengon sehingga sekolah binaan Negeri Antara tersebut memungut biaya berbagai dalih yang memberatkan bagi wali murid.
Hal tersebut terbukti SMAN 15 Takengon tidak transparan penggunaan Dana Bos karena pihak sekolah tidak menempel papan publikasi realisasi dana bos yang dapat diakses oleh wali murid dan masyarakat sekitar, serta pihak sekolah memungut biaya komite 50rb Persiswa serta biaya makan 500rb perbulan.
Tidak hanya biaya komite dan biaya makan yang dipungut, pihak sekolah juga memungut biaya 200rb Persiswa untuk UTBK sehingga memberatkan bagi wali murid yang kurang mampu, karena banyak nya pemungutan biaya yang dilakukan oleh pihak sekolah yang terkesan Disdik Aceh membiarkan begitu saja.
Saat dikonfirmasi dengan kepala sekolah pada tanggal 22 Agustus Rahimawati mengatakan pihak Dinas Pendidikan Aceh tidak ada menyampaikan, bahwa sekolah harus menempelkan Papan Publikasi Realisasi DANA BOS Pertahab dan biasa nya kami tempel pertahun. Kalau pengutipan biaya 200rb persiswa itu untuk kegiatan UTBK bagi siswa kelas3, kalau iyuran komite 50rb perbulan itu atas hasil musyawarah antara wali murid dan komite sekolah ucap nya kepada pewarta.(Ab07)