NusaOne, Banda Aceh- Setelah dilantik pada Jumat (01/07/22) lalu oleh Mokhammad Najih selaku Ketua Ombudsman RI, Dian Rubianty sekarang menahkodai Ombudsman RI Perwakilan Aceh menggantikan Abyadi Siregar selaku Plt Kepala Ombudsman Aceh dan Taqwaddin Husin yang telah memimpin selama hampir sepuluh tahun.
Acara serah terima jabatan Dian Rubianty dilaksanakan di ruang paripurna DPRA pada Kamis (21/7) yang disaksikan oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, Ketua DPRA Saiful Bahri, mewakili Pj Gubernur Aceh Iskandar.
Pada sambutannya, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Abyadi Siregar mengucapkan selamat bertugas kepada Dian Rubianty yang akan memimpin Ombudsman Aceh untuk lima tahun ke depan.
“Saya mohon maaf jika selama memimpin ada kesalahan dan kesilapan, dan selamat bertugas untuk buk Dian” sebut Abyadi.
Selanjutnya, Dian Rubianty dalam sambutannya meminta dukungan seluruh pihak untuk mendukung masa kepemimpinannya untuk lima tahun ke depan.
Dian juga menyebutkan bahwa akan mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan tidak diskriminatif, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRA berharap agar Ombudsman RI Perwakilan Aceh ke depan lebih fokus pada pelayanan kesehatan.
“Kami berharap agar Ombudaman Aceh nantinya lebih fokus pada pelayanan kesehatan masyarakat, apalagi sekarang masyarakat semakin kritis terhadap pelayanan,” ucap Saiful Bahri dalam sambutannya.
Kemudian, Pj Gubernur Aceh yang di wakili oleh Asisten II Iskandar menyampaikan terimakasih kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh periode 2017-2022 dan mengucapkan selamat kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh yang baru periode 2022-2027.
Pj Gubernur Aceh juga berharap agar Ombudsman Aceh ke depan dapat melakukan pengawasan dan bersinergi dengan berbagai pihak.(*)
Dadan S. Suharmawijaya selaku Anggota Ombudsman RI berharap agar Kepala Ombudsman Aceh yang baru untuk memahami tugas dan fungsi sebagai Kepala Perwakilan lembaga negara di Provinsi Aceh.
“Kami mengharapkan agar buk Dian dapat segera menyesuaikan tugasnya dan berkoordinasi dengan para pihak,” ungkap Dadan.
Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman Aceh periode 2017-2021 menyampaikan pesannya agar Dian Rubianty selaku penerusnya untuk membuka komunikasi dengan berbagai pihak supaya Ombudsman ke depan lebih dikenal oleh publik.
Untuk diketahui, acara pisah sambut tersebut juga dihadiri oleh Bupati/Wali Kota seluruh Aceh, Ketua DPRK seluruh Aceh, pimpinan instansi vertikal, pimpinan Universitas, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan OKP/LSM dan para pimpinan media.