Nusa One - Jumat, September 16 2022

Dibuat Kecewa dengan Hasil Audiensi di DLHK DIY, Warga Terdampak Penambangan Kulon Progo Desak Pemda Ambil Langkah Tegas

Dibuat Kecewa dengan Hasil Audiensi di DLHK DIY, Warga Terdampak Penambangan Kulon Progo Desak Pemda Ambil Langkah Tegas
  
Penulis
|
Editor

NusaOne.com|Yogyakarta – Warga sekitar Kali Progo merasa tidak puas dengan audiensi yang diselenggarakan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) DIY bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) dan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM).

Sutrisno, Ketua Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) menyebut, pihaknya tidak puas sebab tuntutan masyarakat untuk menghentikan operasional PT CMK tak terpenuhi.

“Kami belum puas. Masih ada draf dinas terkait untuk diklasifikasi ke lokasi. Sebetulnya dari warga, harus ada kepastian bahwa tambang itu harus dihentikan. Kami minta Pemda tegas untuk mengambil langkah,” kata Sutrisno, Rabu 14 September 2022.

Menurutnya, operasional PT CMK telah merugikan masyarakat. Sebab telah menimbulkan berbagai dampak lingkungan. Bahkana terdapat dampak lainnya yaitu longsor dan kekeringan.

“Banyak warga terkena dampak. Seperti longsor, kekeringan, sekitar itu ada pamsimas. Awalnya airnya penuh. Setelah penambangan, airnya surut,” keluh dia.

Untuk itu Sutrisno mengharapkan semua dinas terkait untuk menghentikan operasional PT CMK. Karena telah terbukti melanggar izin pertambangan yang diajukannya ke dinas terkait.

“Harapan kami, dari dinas terkait bisa memberhentikan alat berat. Pertambangan selalu dilaksanakan kecuali Minggu dan hari libur. Dari jam 08.00-16.00 WIB. Pernah juga pengerjaan malam,” katanya.

Disebutkan oleh Sutrisno, ada empat rumah yang paling terdampak oleh operasional PT CMK. Lokasinya berada di Pundakwetan, Nanggulan, Kulon Progo. Selain itu ada 20 orang penambang manual yang saat ini kehilangan mata pencaharian.

“Dulu penambang tradisional 20 orang. Kami sekarang menganggur sejak 2018,” sebutnya.

Sementara Kabid Penaatan Pengkajian dan Pengembangan Kapasitas DLHK DIY, Ruruh Haryata tak memberikan solusi yang jelas bahkan dirinya seakan tak ingin menanggapi keluhan masyarakat yang terdampak langsung penambangan tersebut

Dirinya hanya mengatakan agar masyarakat mengusulkan perubahan wilayah pertambangan pada PT CMK.

“Usulkan perubahan wilayah pertambangan. Agar lokasi steril,” ungkapnya.(Abraar)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar