NusaOne.com|Banda Aceh – Tim penilaian Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan kunjungan ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh, Rabu (31/08/2022).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Banda Aceh Arie Maulakafka, S.Sos bersama Sekretaris Dinas dan jajarannya.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Arie Maulakafka, mengatakan kunjungan Tim Penilaian Ombudsman tersebut dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan-pelayanan publik yang dilakukan secara tatap muka (offline) yang ada di Dinsos Banda Aceh.
“Pelayanan-pelayanan offline tersebut dinilai dari bagaimana kepatuhan pelayanan publiknya seperti standar pelayanannya, maklumatnya, kemudian bagaimana pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana yang memadai, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, visi, misi dan motto pelayanan, atribut, pelayanan terpadu, dan rekognisi,” kata Arie.
Dikatakan Arie, penilaian tersebut bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada setiap unit pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Arie menjelaskan selama proses penilaian, pegawai Dinsos Banda Aceh menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh tim penilaian yang diketuai oleh Ilyas Isti sehingga penilaian tersebut berjalan dengan baik dan lancar.
Arie berharap dengan adanya penilaian tersebut dapat memberikan nilai yang baik bagi Dinsos Banda Aceh dan mendorong Dinsos untuk memberikan pelayanan prima.
“Kita siapkan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai, menyiapkan mekanisme pengaduan yang mudah dan efektif serta menindaklanjuti hasil pengaduan secara cepat dan tepat agar tercipta pelayanan prima,” tutup Arie.