NusaOne.com|Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Syariat Islam menggelar penyuluhan dalam rangka pencegahan narkoba bagi pemuda dan kelompok perempuan yang dilaksanakan di Hotel Madinatul Zahra, Gampong Lampeneuruet, Darul Imarah, mulai tanggal 4 hingga 15 Oktober 2022.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 276 peserta dari unsur Organisasi Kepemudaan, Darma Wanita Persatuan (DWP), Tim Penggerak PKK, Balai Pengajian Arbain, Remaja Mesjid, Utusan TPA serta Pelajar Islam Indonesia.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar, Rusdi, S.Sos, M.Si mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyuluhan regulasi tausiah MPU Aceh nomor 11 Tahun 2012 tentang narkoba.
“Aceh masih dalam kondisi darurat narkoba, kegiatan penyuluhan terus kita lakukan sebagai langkah antisipasi,” kata Rusdi.
Dia berharap peserta yang mengikuti acara ini dapat menjadi sebagai volunteer atau relawan dalam menyampaikan pada khalayak ramai terkait sosialisasi pencegahan narkoba di Aceh Besar.
Selain itu, dengan ada pengetahuan kepada peserta dapat menyampaikan pesan ini secara tersruktur dan berantai dari atas hingga ke masyarakat di gampong-gampong.
“Kita berharap dapat memutuskan mata rantai narkoba, sehingga generasi kita kedepan dapat terbebas dari narkoba, karena mereka adalah harapan dimasa mendatang untuk melanjutkan kehidupan ini hingga di akhir zaman,” demikian harapannya.(Az)