NusaOne.com|Aceh Basar – Sebagai salah satu langkah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan juga peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Aceh Besar. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil).
Aceh Besar Bekerjasama dengan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) melakukan kegiatan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat dalam Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, Selasa (4/10/2022).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar Rahmad Sentosa, S.Sos, MAP, mengatakan kegiatan rekam cetak dokumen kependudukan tersebut dilaksanakan mulai tgl 3 sampai 4 Oktober 2022 mendatang.
“Saat ini jumlah penduduk Kecamatan Mesjid Raya mencapai 6.256 jiwa, kita berharap kepada penduduk tersebut untuk datang guna dilakukan perekaman ktp elektronik dan juga updating data dari masing-masing warga yang mengalami perubahan elemen data,” katanya.
Rahmad berharap dengan kegiatan tersebut dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan guna mendukung berbagai program pemerintah yg ada termasuk untuk persiapan pelaksanaan pemilu 2024 yang akan datang.
“Ini bagian dari tertib administrasi kependudukan, data yang akurat membantu pemerintah memetakan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, pelayanan dengan sistem jemput bola dibentuk dengan tujuan untuk mendekatkan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan cara mendatangi masyarakat, dan melaksanakan pelayanan di tempat.
“Dengan adanya pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat pemerintahan,” pungkasnya.
Turut hadir pd kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Registrasi Kependudukan Aceh M. Amin, S.Sos MM serta camat kecamatan mesjid raya Munazar, SE.(Az)