NusaOne.Com|Aceh Besar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Besar memberikan bimbingan teknis OSS (Online Single Submission) untuk Pelaku Usaha di Aceh Besar di Hotel Permata Hati, Selasa, 18 Oktober 2022.
Kegiatan yang diikuti 40 pelaku usaha tersebut dilaksanakan selama sehari tersebut dibuka Kepala DM PTSP Aceh Besar Agus Husni. Dalam sambutannya Agus Husni mengatakan Bimtek OSS bertujuan untuk memberikan informasi pemahaman terkait proses perizinan melalui OSS hingga bimbingan terkait keamanan dan mutu pangan IRTP (Industri Rumah Tangga Pangan).
“Kita memberikan informasi dan bimbingan teknis terkait proses perizinan melalui OSS, ” katanya.
Selain itu, pelaku usaha juga diberikan pemahaman terkait bagaimana cara membuat Laporan Kinerja Penanaman Modal (LKPM) dalam sistem OSS.
“LPMP juga penting untuk dipahami oleh Pelaku Usaha,” tuturnya.
Bimbingan Teknis diisi oleh Tenaga Ahli terkait Online Single Submission – Risk Based Approach dari DMPTSP dan Dinas Kesehatan Aceh Besar terkait keamanan dan mutu pangan IRTP (Industri Rumah Tangga Pangan).