Nusa One - Sabtu, September 17 2022

DPP PDA Beri Tanggapan Terkait Parlok Aceh yang Belum Memenuhi Syarat Pemilu 2024

DPP PDA Beri Tanggapan Terkait Parlok Aceh yang Belum Memenuhi Syarat Pemilu 2024
  
Penulis
|
Editor

NusaOne.com|Banda Aceh – Sekretaris Tim Verifikasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Darul Aceh (PDA) Muhammad Saddam, S.Pd.I., M.Pd memberi tanggapan terkait beredarnya berita di media empat partai lokal (parlok) Aceh belum memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu 2024.

“Iya Kami Sedang Dalam Tahap Memperbaiki, Hasil dari Pada Pengumuman Administrasi Dari KIP ACEH sesuai Dengan Tahapan Dan Aturan KIP, Ada Masa Pendaftaran, Klarifikasi, Pengumuman Administrasi, Dan Sekarang Masa Perbaikan Administrasi Karna Ada Beberapa Kabupaten Statusnya BMS (Belum Memenuhi Syarat).” Kata Muhammad Saddam

“Dan sebenarnya bukan hanya empat partai lokal saja yg belum memenuhi syarat, bahkan PARTAI Nasional yang sudah lolos ke senayan pun juga banyak yang belum memenuhi syarat”. Tambah Saddam

Perlu kami sampaikan lagi, yang Dimaksud Dengan BMS Disini Terdapat Kesalahan Pengetikan Di System Dan Penginputan Salah Satu Contohnya Seperti Alamat A Terinput Di Alamat B. Kemudian Dari Nama Muhammad Disingkat jadi M. Di Ktp Terdapat titik komanya Namun Dalam penginputan di Sipol tidak Terinput Titik Koma, Dan Itu Hal Yang Wajar Lumrahnya Manusiawi Dalam Bekerja.

Muhammad Saddam juga berpesan kepada pengurus dan seluruh kader PDA se Aceh agar tidak terprovokasi dengan berita-berita yang tidak jelas sumbernya.
“Kami berharap kepada pengurus dan kader PDA Se Aceh kita tetap fokus dengan verifikasi dan jangan terprovokasi.. Dan ini Belum Final Karna Ada beberapa Tahapan Lagi perlu kita ikuti”. Tutup Muhammad Saddam yang juga Wakil Sekretaris Jendral DPP PDA.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar