Nusa One -

Eksekusi Lahan 15.977 Meter Persegi di Seksi 5 Ruas Tol Sibanceh, Diamankan 119 Personel Polri dan TNI

Eksekusi Lahan 15.977 Meter Persegi di Seksi 5 Ruas Tol Sibanceh, Diamankan 119 Personel Polri dan TNI
  
Penulis
|
Editor

NusaOne.com|Aceh Besar – Sebanyak 119 personel gabungan Polresta Banda Aceh dan Kodim 0101 Banda Aceh mengamankan eksekusi lahan di Seksi 5 Kuta Baro-Blang Bintang, ruas Tol Sibanceh di Tumpoh Lampoh, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Rabu (31/8/2022).

Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Wahyudi mengatakan pengamanan itu terkait dengan upaya Pengadilan Negeri Jantho melakukan eksekusi lahan terhadap pemilik tanah Usman Johan dan Hasan dengan luas tanah 15.977 meter persegi di dua titik.

Titik pertama lahan milik Usman Johan, PN Jantho melakukan eksekusi lahan seluas 2.740 dan titik kedua dengan luas 13.237 milik Hasan.

“Pengamanan eksekusi lahan itu dilakukan untuk pembangunan jalan tol,” kata Wahyudi.

Meski dilakukan eksekusi laha, kata Wahyudi, situasi keamanan di lokasi begitu kondusif, tak ada perlawanan yang signifikan dari warga sekitar.

“Tadi putusan eksekusi lahan itu dibaca di lokasi, dan pemilik lahan serta warga sekitar juga ikut mendengarkan,” ujarnya.

Setidaknya pihak Polresta Banda Aceh mengerahkan 87 personel polisi dan Kodim 0101 Banda Aceh mengerahkan 32 personel.

Pihaknya saling bersinergi dalam pengamanan objek vital nasional, yakni pembangunan jalon tol Sibanceh.

“Situasi aman dan kondusif. Karena kalau sudah selesai pembangunannya juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Kita melakukan pengamanan di zona ini selama tujuh hari,” pungkasnya.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar