Nusa One -

GePRak Kota Banda Aceh : DPRK Kota Banda Aceh Siploh Go Luho, Tagih Pj Walikota Untuk Tetap Pro Rakyat

GePRak Kota Banda Aceh : DPRK Kota Banda Aceh Siploh Go Luho, Tagih Pj Walikota Untuk Tetap Pro Rakyat
  
Penulis
|
Editor

NusaOne.com, Banda Aceh – Kendatipun ada anggota DPRK Banda Aceh dari Nasdem Daniel A. Wahab yang mengatakan di media bahwa tidak akan memangkas program kerakyatan dan usulan gampong, pihaknya secara tegas menyatakan kurang yakin dengan apa yang disampaikan anggota dewan tersebut. Pasalnya para wakil rakyat di Banda Aceh tersebut sulit dipegang ucapannya.

“Memang ada DPRK yang sampaikan tak akan memangkas program usulan gampong dan program kerakyatan. Tapi kita kan sudah sangat paham dewan Banda Aceh gimana, siploh goe luho cit (tak bisa dipegang komitmennya). Makanya kita minta Pj Walikota yang tegaskan komitmen kerakyatannya, jadi jangan diam seribu bahasa dan bungkam begitu saja. Perlu diingat Pj Walikota kepentingan pembangunan yang pro rakyat jangan selalu diwakilkan oleh wakil rakyat sebagai penerima manfaat,” ungkap koordinator Gerakan Pro Rakyat Kota (GePRaK) kepada media ini, Senin (01/08/2022).

Dulu, kata Fazlan, ketika awal-awal kondisi fiskal Kota Banda Aceh mulai minim karena target PAD tak tercapai di masa covid-19, para wakil rakyat itu juga pernah menyampaikan bersedia anggaran pokok pikirannya yang dipangkas. Namun, faktanya secara perlahan mereka juga terbukti tak ikhlas dan melakukan upaya-upaya agar alokasi pokirnya tetap aman dan jika perlu ditambah. “Sebenarnya untuk menutupi persoalan kas daerab yang terutang itu kan cukup kurangi pokir DPRK yang nilai totalnya bahkan mencapai Rp. 70 milyaran, sehingga hutang Pemko yang tersisa hanya Rp. 23 Milyar itu tertutupi. Berikutnya tinggal tingkatkan kembali Pendapatan Asli Daerah (PAD), apalagi kondisi saat ini tidak lagi dihadapkan dengan pandemi covid-19 seperti sebelumnya. Cuma apakah dewan dan Pj Walikita bersedia, ini yang perlu dipertanyakan,” tegasnya.

Menurut GePRaK, kondisi saat ini Pj Walikota belum terlihat komitmen tegasnya, apakah akan menghapus atau memangkas program usulan gampong dan program kerakyatan lainnya. “Rakyat Banda Aceh itu butuh ketegasan Pj Walikota Pak Bakri Siddiq, tapi sayangnya beliau sepertinya sebagai orang nomor satu masih sering diam dan masuk angin. Sehingga rakyat menjadi bertanya-tanya, apakah seorang birokrat level nasional yang katanya sering shubuh berjamaah itu akan peduli akan rakyatnya atau malah sebaliknya,” lanjutnya.

Fazlan menambahkan, jika hanya sebatas ucapan anggota dewan yang sifatnya politis dan cari muka saja maka rakyat tetap akan jadi korbannya. ” Bayangkan saja temuan BPK RI pada APBK Tahhn Anggaran 2021 itu Rp. 1,5 M dana reses dewan justru terindikasi fiktif penggunaannya, belum anggaran lainnya. Itu anggaran untuk menyerap aspirasi rakyat lho, itu saja terindikasi fiktif gimana yang lainnya. Bisa saja terkait program kerakyatan dan usulan gampong nanti dewan malah berkilah, bahwa penghapusan program usuan gampong dan program kerakyatan sesuai arahan dan kajian Pj Walikota. Itu sah-sah saja,”jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak agar Pj Walikota menyampaikan komitmennya kepada publik untuk tetap mempertahankan program usulan gampong dan program kerakyatan. “Jangan sampai APBK Banda Aceh itu digunakan untuk program mubazir yang tak sesuai dengan harapan rakyat dan kebutuhan gampong. Apalagi Pj Walikota mengucapkan dalam upacara gabungan akan mencairkan TPK PNS dan tidak disebutkan program kesehteraan rakyat. Inikan menunjukkan Pj Walikota belum punya komitmen yang jelas untuk program kerakyatan dan usulan gampong yang sudah masuk di dalam DPA Tahun Anggaran 2022, sehingga masih memungkinkan akan program kerakyatan itu akan dipangkas dan usulan masyarakat gampong akan dihilangkan. Jika itu terjadi maka kemarahan rakyat akan menggema di Banda Aceh ini,” imbuhnya.

Dia juga berharap agar Mendagri mengingatkan Pj Walikota untuk tetap komitmen berpihak kepada rakyat. ” Ini penting, karena baik buruknya, merakyat atau tidaknya kebijakan Pj Walikota akan berimbas kepada citra pemerintah pusat sebagai pemeberi mandat,” tutupnya.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar