Nusa One -

Jelang Penilaian Kepatuhan (Pelayanan Publik), Ombudsman Aceh Jalin Silaturahmi dengan Polda Aceh

Jelang Penilaian Kepatuhan (Pelayanan Publik), Ombudsman Aceh Jalin Silaturahmi dengan Polda Aceh
  
Penulis
|
Editor

NusaOne.com|Banda Aceh – Tim Ombudsman RI Aceh melakukan kunjungan silaturahmi dengan Polda Aceh. Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, S.E. AK., MPA. yang memimpin kunjungan disambut langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol, Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M. beserta jajaran di ruang pertemuan Kapolda, Selasa 02 Agustus 2022.

Dalam kunjungan itu, selain bersilaturahmi Pimpinan baru Ombudsman RI Perwakiln Aceh juga membahas terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang akan segera dilakukan Ombudsman.

“Pada tahun ini Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik akan dilakukan di rentang waktu minggu ke-4 Agustus hingga minggu ke-2 Oktober, dan akan serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Untuk Aceh sendiri lokus penilaian untuk Pemda itu dilaksanakan di 23 Kabupaten/Kota, ditambah 1 Provinsi, dan untuk Instansi Vertikal dilakukan di Kantor Pertanahan serta Polres seluruh Aceh.” ungkap Ibu Kaper.

Kapolda Aceh menyambut baik agenda Ombudsman terkait penilaian ini, beliau menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Ombudsman adalah semata untuk perbaikan kualitas pelayanan kepada masyaraat. “Polri dan Ombudsman itu bermitra, dan akan terus kita jalin hubungan baik ini untuk Pelayanan Polri yang lebih baik” imbuhnya.

Untuk kesiapan jelang Penilaian, Irjen Pol. Ahmad Haydar menginstrusikan langsung agar Stafnya berkoordinasi lebih lanjut dengan Ombudsman. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan rapat teknis guna membahas detail pelaksanaan kegiatan dimaksud. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar