NusaOne.Com|Redelong – Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengimbau masyarakat untuk hati-hati dan mrnghindari penggunaan obat sirup untuk anak. Selain itu, ia juga melarang peredaran lima merek paracetamol sirup yang sudah resmi ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam imbauan tersebut, Indra Novianto merincikan merek obat sirup yang sudah ditarik BPOM, yaitu;
“Para orang tua agar hindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak, karena mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan kematian pada anak,” jelas Indra, dalam imbauannya, Jumat, 21 Oktober 2022.
Diketahui, terhitung 18 Oktober 2022, Kemenkes RI mencatat 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat obat sirup.(*)