Nusa One -

Khawatir Tidak Memenuhi Kuota 30% Perempuan Panwaslih Aceh Selatan Perpanjang Pendaftaran

Khawatir Tidak Memenuhi Kuota 30% Perempuan Panwaslih Aceh Selatan Perpanjang Pendaftaran
  
Penulis
|
Editor

NusaOne.com|Aceh Selatan – Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan, memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pemilu serentak tahun 2024.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi/Ketua Pokja Pembentukan Panwascam untuk Pemilu tahun 2024, Azhari, SPdI mengatakan, proses pembentukan Panwascam sudah dimulai sejak tanggal 15 September 2022.

“Sejak ditetapkan perekrutan Panwascam di Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 21 sampai tanggal 27 September 2022 lalu, penerimaan berkas pendaftaran oleh Pokja sudah mencapai 496 orang dengan rincian, 384 laki-laki dan 112 perempuan, ” kata Azhari pada konferensi pesr Kamis (29/09).

Dalam Konferensi pers yang berlangsung diaula Media Center Panwaslih Aceh Selatan, Azhari menjelaskan alasan pihaknya memperpanjang masa pendaftaran.

Perpanjangan ini karena adanya kekhawatiran tidak memenuhi kuota perempuan sebesar 30 persen secara menyeluruh, sehingga kondisi ini harus di siasati agar setiap tahapan nantinya dapat terwakili perempuan.

“Saat ini kami belum mengetahui hasil penelitian berkas, sehingga nantinya kita mengkhawatirkan di setiap tahapan tidak cukup 30 persen keterwakilan perempuan. Jadi, kondisi ini harus di siasati agar setiap tahapan terwakili 30 persen unsur perempuan,” kata Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Aceh Selatan.

Bedasarkan pertimbangan inilah, Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan melakukan perpanjangan masa pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran akan dimulai pada tanggal 1 Oktober 2022, kemudian penerimaan pendaftaran akan dibuka selama 5 hari, terhitung sejak tanggal 2 sampai tanggal 8 Oktober 2022, tutupnya.(zas)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar