Nusa One -

KIP Aceh Barat Gelar Rakor Verifikasi Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

KIP Aceh Barat Gelar Rakor Verifikasi Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
  
Penulis
|
Editor

NusaOne.com|Meulaboh,Aceh Barat – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tahapan verifikasi faktual kepengurusan serta keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang yang berlangsung di Eva Sky Hotel Kota Meulaboh, (15/10/2022).

Kegiatan Rakor tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan penghubung partai politik di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Adapun dasar hukum rakor, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Barat Sabki Mustafa Habli mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024.

Sabki juga mengatakan tujuan di lakukan rakor tersebut untuk memberikan pemahaman kepada partai politik yang akan diverifikasi faktual serta untuk melihat kesiapan KIP Aceh Barat dalam menjalankan tahapan pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang.

“Selain untuk memberikan pemahaman kepada masing-masing partai politik yang akan diverifikasi kita juga ingin melihat sejauh mana kesiapan kita untuk pelaksanaan pemilu 2024,” Kata Sabki.

Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat direncanakan akan mulai melakukan verifikasi anggota partai politik pada 15 Oktober hingga 04 November 2022.

“Kami akan turun ke gampong-gampong menjumpai anggota parpol yang akan diverifikasi faktual keanggotaan mulai 15 Oktober sampai dengan 04 November 2022,” Tegas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Barat.

Melalui segala tahapan pemilihan umum yang sedang dilakukan oleh KIP Aceh Barat diharapkan dapat terciptanya sebuah penguatan pada kelembagaan KIP bersama seluruh satker sehingga Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan baik.

“Tentunya diharapkan kesiapan KIP akan lebih mumpuni terhadap menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang,” Tutup Sabki.(Ys)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar