Nusa One -

MPD Aceh Utara Kembali Menerima Penggurus Baru, Berikut Syarat-Syaratnya!

MPD Aceh Utara Kembali Menerima Penggurus Baru, Berikut Syarat-Syaratnya!
  
Penulis
|
Editor

NusaOne.Com|Aceh Utara – Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah Kab. Aceh Utara, Rabu (26/10/22), kembali merilis penerimaan pengurus MPD untuk masa bakti 2023 – 2027.

Hal itu tertuang dalam surat sekretariat MPD nomor : 139.1/ 98 / 2022. yang di tanda tangani oleh panitia musyawarah masyarakat pendidikan MPD Kabupaten Aceh Utara, Dra Khadijah. M.M, tgl.24 Oktober 2022.

Informasi yang didapat dari panitia penerimaan, Pendaftaran dibuka pada tanggal 27 s/d 28 Oktober 2022

Tempat Pendaftaran : Kantor Sekretariat MPD Kabupaten Aceh Utara

Jalan. Mayjen T. Hamzah Bendahara Kota Lhokseumawe (Ex Kantor Bupati Lama) Pengumuman kelengkapan berkas Pendaftaran akan di umum kan pada tanggal 31 Oktober 2022.

Pendaftar yang telah dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya diwajibkan mengikuti tes Baca Al-Ouran yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 dan 3 November 2022 di Kantor Sekretariat MPD Kabupaten Aceh Utara pukul 09 00 s/d selesai.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar.

Surat Lamaran ditujukan kepada Bupati cg Kepala Sekretariat MPD Kabupaten Aceh Utara,

Bertagwa kepada Allah Subhanahu wata’ala:

Foto Copy Ijazah Terakhir, minimal S1 dan/atau mempunyai karya monumental dalam bidang pendidikan:

Foto Copy KTP:

Pas Photo terbaru 3 x 4 Sebanyak 2 (dua) Lembar (Layar Meran),

Curiculum Vitae (CV):

Dapat membaca Al – Our’an dengan benar:

Membuat Pernyataan Visi dan Misi:

Membuat Pernyataan memahami Kearifan lokal:

Surat keterangan Dokter sehat jasmani dan Rohani yang dibuktikan dari Rumah Sakit Pemerintah:

.Surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana, Berdasarkan Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan Hukum tetap.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar