Nusa One -

Obat Sirup Dilarang Beredar, Ibu-ibu di Jogja Pilih Gunakan Alternatif Ini untuk Redakan Panas Anak

Obat Sirup Dilarang Beredar, Ibu-ibu di Jogja Pilih Gunakan Alternatif Ini untuk Redakan Panas Anak
  
Penulis
|
Editor

NusaOne.Com|Bantul – Pemerintah melalui Kemenkes telah melarang obat sirup untuk dikonsumsi bagi penderita panas terutama untuk anak-anak. Hal itu menimbulkan rasa was-was bagi sebagian masyarakat mengingat maraknya kasus gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak kecil.

Menanggapi dengan larangan obat sirup itu, salah seorang warga Jogja, Sundari (33) memilih untuk memberikan asupan sehat bagi dua putranya yang tengah menderita demam. Dia merasa was-was memberikan obat sirup dengan kandungan paracetamol yang biasa dibelinya untuk menurunkan demam anak.

“Sekarang anakku aku kasih air hangat saja sama aku suruh makan yang banyak pakai sayur. Udah gitu aja, soalnya lagi nggak boleh kan kasih anak obat demam yang sirup itu,” katanya, Jumat, 21 Oktober 2022.

Senada dengan Sundari, ibu muda asal Umbulharjo, Kota Jogja, Firdhailsa (31) memilih untuk menghentikan pemberian obat sirup yang biasa diberikan ketika anaknya demam.

Dirinya memilih untuk menggunakan obat penurun panas bagi anak-anak yang digerus untuk dikonsumsi. Di sisi lain, dirinya juga tidak mau memberikan obat sirup kepada anaknya yang mengalami tubuh panas.

“Kalau sekarang sudah jarang kasih obat. Biasanya saya kasih air putih dan digendong saja. Bahkan obat dari puskesmas untuk pereda panas sudah jarang saya berikan,” kata dia.

Dirinya menyayangkan kasus ini bisa menyerang anak-anak hingga merenggut nyawa mereka. Padahal sebelum maraknya kasus gagal ginjal akut itu, anak-anak yang mengonsumsi obat sirup tak berdampak apapun.

“Dulu itu kan tidak ada masalah, sekarang malah timbul masalah. Harapan kami ya pemerintah bisa bergerak cepat agar tidak ada lagi warga yang jadi korban,” harapnya.

Sebelumnya kasus meninggalnya anak di DIY karena gagal ginjal akut mendapat sorotan masyarakat Jogja. Sebanyak 3 dari 6 anak yang meninggal adalah warga DIY, yaitu di Kabupaten Sleman satu orang dan di Bantul dua orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Agus Budi Raharjo menyebutkan Dua kasus meninggal dunia akibat AKI di Bantul menimpa dua balita yang masing-masing berusia 11 bulan dan tujuh bulan yang berasal dari Kecamatan Piyungan dan Sedayu.

Agus menyebutkan dua korban meninggal suspek Acute Kidney Injury (AKI) itu sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sardjito. Namun pihaknya belum menerima kabar dan konfirmasi dua bayi itu rujukan dari rumah sakit mana.

“Dan hari ini kita langsung melaksanakan penyelidikan epidemiologi untuk melakukan analisis terkait dengan riwayat anak tersebut, apa yang dikonsumsi dan apapun terkait epidemiologi,” katanya.

Pihaknya tengah menyelidiki bagaimana pola makan dan riwayat sakit yang diderita anak tersebut. Hal itu untuk memastikan penyebab gagal ginjal yang diderita hingga dinyatakan meninggal pada Selasa (18/10/2022).

Hingga kini data terbaru anak yang mengalami perawatan gagal ginjal di RSUP Sardjito berjumlah tujuh orang. Tim dokter masih melakukan pemantauan untuk pemulihan kondisi anak.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar