Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi bertindak selaku Pembina Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-39 tahun 2022 di halaman kantor Bupati Aceh Besar, Senin (12/9/2022).
NusaOne.com|Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi bertindak selaku Pembina Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-39 tahun 2022 di halaman kantor Bupati Aceh Besar, Senin (12/9/2022).
Hadir dalam kesempatan itu, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD, pejabat Eselon III, pejabat Fungsional, ASN, dan tenaga kontrak jajaran Pemkab Aceh Besar.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi mengatakan, bangkitnya ekonomi dan produktifitas masyarakat melalui olahraga setelah melewati keterbatasan aktifitas fisik selama masa dua tahun pandemi Covid-19 menjadi momentum peringatan Haornas ke-39 tahun 2022.
Dikatakannya, kolaborasi dan komitmen yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta dan stakeholder olahraga untuk bersama-sama mencetak juara di bidang olahraga dalam prosesnya sangatlah panjang.
Diawali melalui pembudayaan olahraga, pembinaan sejak usia dini, kompetisi rutin secara berjenjang dan sistematis serta didukung dengan penerapan sport science.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Design Besar Olahraga Nasional, jelasnya, diharapkan mampu memberikan konstribusi pencapaian tujuan pembangunan olahraga dalam dimensi yang lebih luas. Yakni untuk mewujudkan Indonesia bugar berkarakter tangguh dan berprestasi dunia, bahkan olahraga harus mampu berperan dalam pemberdayaan ekonomi.
Oleh sebab itu, tema peringatan Haornas ke-39 tahun 2022 adalah “Bersama Cetak Juara”.
Untuk optimalisasi pemassalan dan pembudayaan olahraga, sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Menpora mengajak semua stakeholder bersama-sama melaksanakan gerakan olahraga secara masif dan meluas pada semua lapisan masyarakat, sehingga olahraga dijadikan sebagai kebutuhan hidup dan gaya hidup, yang tentunya dalam pelaksanaannya saat ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kepada para pahlawan dan peraih penghargaan olahraga, semoga tetap sukses dengan perjuangannya guna peningkatan prestasi dan minat masyarakat untuk berolahraga. Saya mengharapkan semua warga negara Indonesia dapat mencintai olahraga sebagai gaya hidup (life style), sehat, dan bugar,” harapnya.[]