MEULABOH | NusaOne. Com – Satgas Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Aceh Barat, T. Masren mengingatkan stakeholder di daerah tersebut jangan terlalu ‘puas’ dengan keberhasilan penekanan dua persen angka indikasi stunting dari jumlah tahun lalu, mencapai lima persen kasus stunting dari jumlah 12.205 balita di wilayah Bumi Teuku Umar.
Ia mengharapkan stakeholder dapat terus fokus dengan peran masing-masing dalam program pencegahan stunting di kabupaten Aceh Barat, lantaran potensi berkembangnya kasus ‘terganggu masa pertumbuhan dan perkembangan otak balita’, masih terus mengancam.
“Memasuki triwulan empat, hasil kerja keras, mampu menekan tiga persen angka stunting dari data Desember 2022 lalu, tercatat sebanyak 567 balita mengalami gangguan pertumbuhannya,” paparnya.
Memasuki Oktober 2023, Masren meriliskan angka stunting di Aceh Barat turun menjadi 220 balita. Namun hasil evaluasi masih ada penyebab lain ancaman stunting, selain faktor ekonomi dan ketahanan pangan, seperti sanitasi yang tidak layak, rumah tidak layak huni, dan kekurangan air bersih.
“Makanya teman-teman stakeholder tetap menjalankan peran fungsi masing-masing untuk terus minimalisir kasus stunting di Aceh Barat,” pinta Masren yang akrab di sapa Rajo.
Berdasarkan data yang dirangkum Rajo, dari 12 kecamatan di Aceh Barat, tiga kecamatan tertinggi angka stunting, pertama Kecamatan Johan Pahlawan 92 kasus dari total 2679 balita, kedua Kecamatan Sama Tiga 28 kasus dari total 1123 balita, dan ketiga Kecamatan Bubon 20 kasus dari total 515 balita.
Triwulan terakhir, Rajo menjelaskan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Aceh Barat telah menjalankan rapat intensif dalam menyusun rencana aksi pada setiap bidang, melakukan audit kasus stunting demi memastikan balita stunting atau menderita penyakit lainnya, menjalankan pemberian makanan tambahan (PMT) selama 90 hari, edukasi pola asuh bagi ibu dan anak, serta mengkampanyekan program solidaritas kepedulian penanganan dini stunting.