NusaOne.com|Pidie – Asisten 3 Administrasi Umum Setdakab Pidie Drs. Sayuti, MM membuka acara penguatan Kelompok Informasi Gampong (KIG) sebagai mitra pemerintah dan sumber daya pemasaran BUMG dan produk UMKM di Safira Hotel, Selasa (30/8/2022).
Tujuan acara tersebut adalah untuk peningkatan kapasitas KIG dalam pemahaman terhadap pentingnya data yang dikumpulkan dalam sistem informasi gampong serta memahami peran masyarakat desa dalam mempromosikan potensi desa melalui gampong.id.
Asisten 3 Administrasi Umum Setdakab Pidie Sayuti dalam sambutannya membacakan pidato Pj Bupatei Pidie Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si mengatakan, momentum penguatan KIG merupakan suatu kegiatan yang bersifat layanan masyarakat yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan.
“Saat ini Indonesia semakin menghadapi berbagai tantangan seiring perubahan zaman, tantangan itu datang dari dalam negeri maupun dari luar negeri sehingga menyebabakan perubahan masyarakat dan kemajuan dibidang teknologi yang serba cepat,” ucapnya.
Oleh karena itu membuat arti informasi menjadi sangat penting dengan berbagai persoalan sesuai kebutuhan dan lingkungan masing – masing.
Tidak semuanya masyarakat bisa mengatasi masalah sendiri, mereka membutuhkan suatu kelompok untuk saling bertukar gagasan informasi dan solusi.
“Karena itulah masyarakat dan pemerintah membutuhkan jembatan untuk mengkomunikasikan melalui KIG, agar mampu menjalankan fugsinya untuk bertukar informasi yang akhirnya akan menghasilkan suatu inovasi,” harapnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf dalam sambutannya mengatakan, KIG perlu dijalankan dengan maksud mewujudkan masyarakat yang aktif dan peka terhadap informasi, selain itu KIG ini juga bisa mempromosikan potensi daerah dan produk-produk unggulannya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat harus tau bagaimana menggunakan media sosial dengan baik.
” Berkomunikasi dimedia sosial harus sangat hati-hati, jangan asal posting Karena bisa melanggar UU ITE,” tegas Marwan.
Ia menambahkan, Kominfo sendiri mendukung penuh dalam pelaksanaan KIG salah satunya akan membangun tower guna mengatasi area blank spot wilayah Aceh.
“Ke depan kita akan berkoordinasi terus dengan kementerian kominfo untuk mengatasi area blank spot di Aceh sehinga tidak ada lagi kendala jangkauan jaringan telekomunikasi,” kata Marwan.[]