Nusa One -

Pimpinan DPRK Abdya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRK Abdya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Oplus_131072  Nusa One
Penulis
|
Editor

Aceh Barat Daya | NusaOne.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi dilantik yang berlangsung di Aula DPRK setempat, Rabu (20/11/2024).

Unsur pimpinan DPRK yang dilantik yakni Ketua DPRK, Roni Guswandi, S.Pi., dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I, Tgk. Mustiari dari Partai Aceh dan Nurdianto, S.T., dari Partai Demokrat.

Pelantikan pimpinan DPRK definitif ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari tiga partai peraih kursi terbanyak di DPRK periode 2024-2029.

Pengukuhan pimpinan DPRK tersebut dilaksanakan saat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK, Roni Guswandi, S.Pi., yang turut dihadiri oleh Pj Bupati Abdya, Ir. Sunawardi, M.Si., serta unsur Forkopimda, kepala SKPK, Camat dan pengurus partai politik serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, mengajak seluruh anggota legislatif untuk bekerja bersama dalam membangun Abdya sesuai amanah yang diberikan. Dirinya juga mengajak menjaga hubungan tetap harmonis antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Abdya.

“Hubungan antara DPRK dan pemerintah daerah sangat penting, dengan kerjasama yang bakk, program-program pembangunan di Abdya akan lebih mudah terealisasi,” ujar Roni.

Sementara itu, Pj Bupati Abdya, Ir. Sunawardi, M.Si., mengatakan bahwa pelantikan pimpinan DPRK merupakan momen strategis bagi pembangunan daerah.

“Pelantikan ini bukan hanya penting bagi DPRK, tetapi juga bagi masyarakat Abdya. Ini adalah awal bagi kita untuk melanjutkan pengabdian demi memperjuangkan aspirasi rakyat dan menjalankan fungsi legislatif secara amanah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sunawardi juga memberikan apresiasi kepada pimpinan DPRK Periode sebelumnya atas dedikasi yang telah diberikan selama menjabat.

“Kepada pimpinan yang baru, saya berharap agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.(Rda)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar