NusaOne.com|Sleman,DIY – Satreskrim Polres Sleman dan Polsek Gamping menangkap 12 orang tersangka. Menyusul meninggalnya Aditya Eka Putranda akibat dikeroyok setelah menonton pertandingan PSS Sleman vs Persebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo, Sleman, DIY.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi di palang pintu kereta api, Jalan Bibis, Meijing Kidul, Ambarketawang, Gamping, Sleman Sabtu malam 27 Agustus 2022, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Rombongan korban lantas melewati palang pintu kereta api, Jalan Bibis, Mejing Kidul, Ambar ketawang, Gamping, Sleman. Usai palang pintu kereta api terbuka, kelompok korban lantas ditabrak oleh rombongan pelaku,” katanya Rony, Senin 29 Agustus 2022.
Polisi turut mengamankan barang bukti dari para tersangka. Di antaranya adalah 7 buah botol molotov, 3 pipa besi, pedang, sangkur, celurit dan stik. Adapula dua buah kembang api, clurit besar dan beberapa pakaian milik korban.
“Alat-alat ini sudah dipersiapkan sama mereka. Sudah ada perencanaan awal untuk kisruh. Barang-barang ditemukan terpisah dan ada yang jadi satu. Jadi di lokasi itu ada mobil yang sudah tidak bisa jalan. Beberapa disimpan di situ dan beberapa di pinggir jalan sekitar TKP,” jelasnya.
Sebanyak 12 tersangka yang berhasil diamankan adalah HN, AE, KI, YM, AP, dan AE. Ada pula AS, SM, AB, RF, FS, dan JN. Berdasarkan identitas, seluruhnya merupakan warga Gamping, Sleman.
Terpisah, Kadiv Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mengutuk aksi yang dilakukan oleh 12 pelaku. Dia menyampaikan bela sungkawa mendalam atas meninggalnya korban.
“JPW berharap, para pelaku bisa dihukum setimpal dan kejadian memalukan serta mengecewakan ini tidak terulang kembali,” terangnya.(Abraar)