NusaOne.com|Bener Meriah – Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah sampai saat ini terus mengkaji tekait dengan sengkarut yang melilit LPG 3 Kg bersubsidi yang merupakan bagian dari program konversi minyak tanah ke LPG yang diinisiasi pada 2006 dan dilaksanakan 2007 oleh pemerintah.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah Abdul Kadir, ST, M.Si ketika ditemui diruang kerjanya, menyampaikan berkaitan dengan gas elpiji bersubsidi 3 Kg khususnya dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.
“Sampai hari ini kita dari Dinas Perdagangan terus memantau, mengecek pendistribusian Gas melon ini disetiap pangkalan, tujuannya adalah untuk memastikan penyaluran tabung gas subsidi ini sudah tepat sasaran atau belum,” katanya. Jum’at 2/9/2022.
Menurut Abdul Kadir, ST, M.Si, dengan bermigrasinya konsumen gas yang awalnya menggunakan tabung gas elpiji 12 kilogram, dan menggantinya dengan tabung gas 3 kilogram (melon) ini salah satu penyebab utama terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga khususnya di Bener Meriah.
Walaupun demikian pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan tidak tinggal diam, kita selalu menyampaikan aturan atau regulasi yang berkaitan dengan mekanisme penyaluran, masalah harga juga pengawasannya, jelasnya.
“Berdasarkan Undang-Undang No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi tentang Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 17/ 2011 dan No. 5/2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liquied Petroluem Gas di Daerah c.
Peraturan Menteri Enegi dan Sumber Daya Mineral No.28/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Enegi dan Sumber Daya Mineral No.26/ 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquied Petroleum Gas, ungkapnya.
Juga ada Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 510/725/SK/2017 tentang Harga Penetapan Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg, Kemudian PENETAPAN ALOKASI Kuota Tahun 2022 LPG tabung 3 kilogram yaitu sebanyak 4.001 MT (setara dengan 4.001.000 kg atau 1.333.667 Tabung/Tahun) di Kabupaten Bener Meriah dengan rincian sasaran untuk digunakan yaitu, 1). Rumah Tangga Miskin, 2). Usaha Mikro Menengah, terang Abdul Kadir, ST, M.Si.
Abdul Kadir, ST, M.Si secara rinci menjelaskan, ada beberapa agen yang ada dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah yaitu,
1. Agen PT. ZULKARNAIN JAMIL beralamat di Kecamatan Bukit memiliki 79 Pangkalan,
2. Agen PT. BENER BERSAUDARA beralamat di Kecamatan Timang Gajah memiliki 64 Pangkalan.
Kalau kita merujuk kepada Surat dar Pertamina No. 1196/PND430000/2022- S3 Tanggal, 09 Juli 2022 perihal : Harga Jual (Refill) Bright Gas 12 Kg atau Elpiji 12 Kg tmt 10 Juli 2022 yang di tujukan kepada Direktur/Pimpinan Agen LPG NPSO Kemasan Tabung Wilayah Sumbagut, yang menerangkan bahwa harga Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg untuk daerah Aceh dengan harga jual eks.
Agen (Incl. PPN) Rp. 215.000/tabung dengan catatan, Harga Jual Tersebut Berlaku untuk lokasi di radius 60 km dari lokasi Filling Plant/SPBE/SPPBE yang di tunjuk oleh pertamina. Harga tersebut belum termasuk biaya angkut dan biaya bongkar, imbuhnya.
Hasil kunjungan kita kelapangan terhadap beberapa agen dan beberapa pangkalan di Kabupaten Bener Meriah di peroleh keterangan sebagai berikut, a). PT. Zulkarnain Zamil menjual Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg dengan harga ecer kisaran Rp. 218.000 – Rp. 220.000, b). PT. Bligat Maju Bersama menjual Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg dengan harga eceran di kisaran Rp. 218.000 – Rp. 220.000, c). PT. Bener Bersaudara menjual Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg dengan harga ecer kisaran Rp. 220.000 – Rp. 230.000.
d). PT. Meriah Cahaya Abadi menjual Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg dengan harga ecer kisaran Rp. 218.000 – Rp. 220.000, e) . SPBU Pante Raya Bersama menjual Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg dengan harga ecer kisaran Rp. 218.000, f) . UD. Surya Pratama Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg dengan harga ecer kisaran Rp. 225.000 s.d Rp. 230.000, papar Abdul Kadir, ST, M.Si.
Untuk pengawasan terhadap gas non subsidi, hanya pada ketersediaan barang/Stok barang, karena harga tersebut termasuk harga keekonomian dari pihak pertamina. Dinas Perdagangan juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat membeli Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg di pangkalan dan Agen agar mendapatkan harga yang lebih rendah di bandingkan dengan membeli di kios-kios, ajak Abdul Kadir, ST, M.Si.
Berdasarkan data – data dan temuan kita di lapangan, Kepala Dinas Perdagangan itu juga menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan dan pihak terkait lainnya dimana dari hasil pemantauan, kita berharap kepada pengambil kebijakan sangat diperlukan adanya payung hukum yang jelas dan tegas dalam mengatur SOP pendistribuasian dan pengawasan LPG 3 Kg termasuk kriteria penerima.
Harga, Sangsi dan wewenang dari Pemerintah Daerah dalam Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg khususnya di Kabupaten Bener Meriah, dan juga diperlukan keterlibatan Instansi terkait dalam pengawasan pendistribusian LPG 3 Kg, khususnya, tutup Abdul Kadir, ST, M.Si.
Sekedar untuk diketahui, disparitas harga antara Elpiji 3 kg dengan elpiji 12 kg sangat lebar sehingga masyarakat beralih ke gas melon. Berdasarkan studi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hanya 39% pengguna Elpiji 3 kg yang termasuk 40% rumah tangga paling miskin. Pengguna Elpiji 3 kg lebih sedikit di pedesaan yang sebenarnya menjadi target utama subsidi ini. (SB/ Kominfo).