NusaOne.com|Meulaboh, Aceh Barat – Bertempat di aula Polres Aceh Barat, dilaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri oleh Bidpropam Polda Aceh dalam rangka Pencegahan Perilaku Menyimpang atau Pelanggaran Anggota Polri sebagaimana implementasi Progam Kapolri dalam Transformasi menuju Polri yang Presisi, selasa 27 September.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kaur Bin Etika Subbidwaprov Bidpropam Polda Aceh AKP Andri, Kasi Propam Polres Aceh Barat Iptu I. Ritonga, Kasiwas Polres Aceh Barat AKP Utra Prasetyanto, Tim Propam Polda Aceh, serta personel Polres Aceh Barat dan Polsek Jajaran.
Kegiatan diawali oleh pemaparan dari AKP Andri dengan memberikan sosialisasi terkait perpol nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Pada kesempatan itu juga AKP Andri memberikan apresiasi kepada Polres Aceh Barat yang sudah proaktif dalam menindak lanjuti pengaduan masyarakat secara profesional, proporsional, prosedural, transparan dan akuntabel, sehingga tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri khususnya di wilayah Aceh Barat.
“Sebagai anggota polri, kita harus menghindari segala praktek pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana,” ucap Andri.
“Kehadiran dari fungsi propam harus bisa menjadi konsultan dalam menyelesaikan berbagai masalah internal Polri,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.si., mengatakan dengan pembinaan Etika Profesi Polri diharapkan terwujudnya Polri yang presisi, terlaksananya transformasi pengawasan dan tercapainya Propam Kuat Polri Mantap.
“Sosialisasi ini dianggap penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama dalam hal pembinaan etika profesi sebagai anggota Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran Polri sebagai implementasi program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang presisi, “tuturnya.
“Ini merupakan sarana kontrol agar anggota Polri khususnya personel Aceh Barat selalu on the track. Jika ada pelanggaran maka ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” Ujarnya.(Ys)