• Minta Jajaran Tingkatkan Nilai Capaian MCP 2022
Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq memastikan akan memberikan perhatian khusus pada penyelenggaraan Pemerintah Kota yang bersih dari tindak kejahatan korupsi.
“Kita terus berupaya memenuhi unsur-unsur dan kriteria yang telah ditetapkan KPK RI dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, dan bersih,”kata Bakri Siddiq.
Komitmen itu ditegaskannya di hadapan Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam Rapat Koordinasi dan Monev Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2022, Rabu (12/10/2022) di Balai Keurukon, Komplek Balai Kota.
Hadir dalam acara tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Edi Suryanto, Kasatgas 1.2 Wilayah Aceh, Riau dan Sumbar Arief Nurcahyo, PIC Wilayah Aceh Surya Wiharsa, PIC Wilayah Riau Meri Putri Abadi, PIC Wilayah Sumbar Yuli Kamalia,
Turut juga mendampingi Pj wali kota, Sekda Kota Banda Aceh Amiruddin, para Asisten dan para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Bakri Siddiq juga menyatakan pelaksanaan pencegahan korupsi terintegrasi melalui agenda Korsupgah yang dikelola melalui skema Monitoring Center For Prevention (MCP) tersebut sangat bermanfaat bagi pihaknya.
“InsyaAllah, seluruh jajaran Pemko Banda Aceh akan saling bahu membahu dan saling mendukung dalam melaksanakan seluruh target 8 area intervensi yang telah diformulasikan ini,” kata Bakri.
Bakri Siddiq juga mengatakan, pihaknya komit dan terus berupaya meningkatkan capaian MCP dari tahun-tahun sebelumnya, dimana Kota Banda Aceh pada tahun 2021 capaian MCP adalah 87,14%.
“Saat ini sampai dengan Triwulan III capaian MCP Pemerintah Kota Banda Aceh sudah berada di angka 72,14 %, dan kita akan terus mengajak seluruh jajaran untuk tingkatkan nilai MCP dengan perbaikan-perbaikan di sisa waktu hingga akhir tahun ini,” ungkap Bakri Siddiq.
Pada kesempatan tersebut, Bakri Siddiq juga mengharapkan tim dari KPK RI agar senantiasa melakukan pendampingan dan supervisi terkait kinerja dan kerja pihaknya di Banda Aceh. Hal tersebut penting dilakukan agar pihaknya dapat lebih yakin dan mantap dalam rangka menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari KKN.(Az)