NusaOne.com, Banda Aceh – Luka sayatan percobaan bunuh dirj yang dilakikan oleh FM (35), Bebetapa waktu lalu belum lagi sembuh, kini dia terpaksa hurus berhadapan dengan hukum dalam kasus penggelapan uang perusahaan tempat dia bekerja.
Permasalahan penggelapan keuangan yang dialami oleh PT. Global Mitra Prima perwakilan Aceh yang dilakukan oleh FM (35), akan dilaporkan oleh pihaknya ke Polda Aceh.
Pasalnya, pihak perwakilan yang melakukan koordinasi dengan pihak keluarga FM, tidak membuahkan hasil.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus, S.Psi, M.H mengatakan, mediasi kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.
“Mediasi kedua belah pihak, antara perwakilan dari PT. GMP dan keluarga FM, tidak mencapai kesepakatan yang masksimal,” ujar Kapolsek.
Ipda Jumadil menjelaskan, pihak perwakilan dari PT. GMP dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus penggelapan dana perusahaan ke Polda Aceh yang dilakukan oleh FM senilai Rp. 25 juta.
“Mereka akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh dalam waktu dekat,” katanya.
Sementara itu, pasca percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh FM di hadapan pimpinan perusahaan dengan cara menusuk diri dengan sebilah pisau, Kamis, (7/7/2022) pagi, kini kondisinya sudah mulai membaik.(*)
“Kondisi kesehatan FM sudah mulai membaik, hal ini dibuktikan bahwa pasien FM dari RSUD ZA Banda Aceh, hari Jumat (8/7/2022) sudah diperbolehkan pulang kerumah dengan syarat rawat jalan oleh tim medis ,” tuturnya Kapolsek mengutip keterangan dari isteri FM.