Nusa One - Selasa, September 6 2022

Satresnarkoba Polres Pidie Ciduk Seorang Pria Miliki Narkotika Sabu

Satresnarkoba Polres Pidie Ciduk Seorang Pria Miliki Narkotika Sabu
  
Penulis
|
Editor

NusaOne.com|Pidie – Satresnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu seorang pria berinisial MR (48), di Pasar Garot Gampong Dayah Muara, Kec. Indra Jaya, Pidie, pada Senin (5/9/ 2022).

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa MR sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MR (48), di Pasar Garot Gampong Dayah Muara, Kecamatan Indra Jaya, Pidie,” kata Kasatresnarkoba Polres Pidie, AKP Rahmat.

Foto dok: Tersangka MR (48).

“Saat ditangkap dan digeledah kantong celana pelaku, di dalam kantong celana pelaku ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening,” ungkapnya.

Hasil introgasi singkat oleh petugas, dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari tersangka H yang saat ini ditetapkan sebagai DPO.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar