NusaOne.com|Aceh Selatan – Dalam rangka peningkatan kompetensi sumber daya aparatur, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terus melakukan kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi.
Untuk bidang kesehatan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) di bidang pengembangan SDM, pelaksanaan penelitian, serta pengabdian masyarakat, dengan Institut Kesehatan Helvetia (IKH), bertempat di Aula Lantai 7 Rumah Sakit Mitra Medika Premier Medan, pada Senin (08/08/2022) siang.
Serah terima nota kesepahaman ini dilaksanakan oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, dan Wakil Rektor I Bidang Akademik, SDM, dan Kemahasiswaan IKH, Dr. dr. Arifah Devi Fitriani, M. Kes, yang juga merupakan Direktur RS Mitra Medika Premier.
Disaksikan oleh Pembina Yayasan Helvetia, Dekan Fakultas Farmasi dan Kesehatan Umum IKH, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat IKH, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Selatan, Jajaran Pejabat Struktural IKH dan RS Mitra Medika Premier, serta perwakilan ASN Pemkab Aceh Selatan yang sedang menjalani pendidikan di IKH.
Pada kesempatan itu Wakil Rektor IKH menyampaikan selama ini Helvetia telah banyak menerima dan meluluskan mahasiswa dari Aceh Selatan, berharap dengan kerjasama yang dijalin akan membuka akses seluas-luasnya serta semakin mempermudah mahasiswa dari Aceh Selatan khususnya yang bertugas sebagai aparatur pemerintahan di unit layanan kesehatan untuk melanjutkan studi di Institut Kesehatan Helvetia.
Bupati Tgk. Amran, dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama yang dijalin dengan IKH merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi ASN, khususnya Aparatur di bidang pelayanan Kesehatan pada berbagai unit kerja di lingkungan pemerintah Daerah.
“Ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kemudahan akses serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, sebagaimana misi pemerintah daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD,” kata Bupati.
Kerja sama ini akan bermuara kepada visi untuk mewujudkan Aceh Selatan yang berkeadilan secara secara sosial, dengan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, salah satunya hak atas layanan kesehatan yang optimal, tegas Tgk. Amran.
Dengan terpenuhinya kebutuhan SDM aparatur pemerintah yang memiliki keahlian dan kompetensi, tentunya akan mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang lebih baik dalam melayani masyarakat.(zasrial)