NusaOne.com|Kota Jantho, Aceh Besar – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, mengajak jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Besar untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Aceh Besar, untuk memperkuat dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Karena Kemenag adalah instansi vertikal yang punya akses layanan public secara langsung, baik layanan umum maupun pendidikan.
Ajakan itu dikemukakan oleh Pj Bupati Aceh Besar, Kamis (06/10/2022) saat menerima kunjungan silaturahmi Pejabat Kementerian Agama Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar. “Terima kasih atas kunjungannya. Insya Allah kita saling mendukung dan memperkuat dalam tugas pelayanan masyarakat ini,” kata Iswanto yang diiyakan oleh para tamunya.
Sejauh ini, kata Iswanto, hubungan baik antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Besar terjalin dengan baik. Karena itu, kolaborasi bersama, terutama dalam rangka memajukan pendidikan di Aceh Besar sangat penting untuk dilakukan.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H. Salman, menyebutkan, kedatangan pihaknya dalam rangka membangun sinergi dan hubungan kerja dengan Pemkab Aceh Besar. Selain itu, mereka juga menyampaikan beberapa hal lain, seperti persoalan aset.
Beberapa sekolah di bawah Kementerian Agama saat ini satatus tanahnya masih berstatus milik Pemda. Syarat utama agar pembangunan fisik bisa dibangun oleh Kementerian Agama, maka status kepemilikan tanah juga harus dimiliki Kementerian Agama. “Kami berharap dukungan bapak bupati terkait persoalan aset ini, sebagai upaya membangun SDM berakhlaqul karimah di Aceh Besar,” kata Salman
Menjawab hal itu, Iswanto mengatakan jika pihaknya akan segera memberi jawaban atas permasalahan itu. “Insya Allah akan segera saya update setelah ada finalisasi data dari tim aset kita, karena ini juga untuk kebutuhan rakyat terutama pembentukan SDM Aceh Besar sejak dini” kata Iswanto seraya menambahkan, Ia meyakini bahwa jika ada peluang memberikan tanah untuk pembangunan sekolah maka hal itu pastinya akan ditempuh. Karena pemanfaatan dari hibah itu sangat jelas yaitu untuk pembangunan pendidikan di kawasan Aceh Besar.
Selain itu, Kementerian Agama Aceh Besar juga meminta dukungan Pemkab Aceh Besar terkait pembiayaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam di sekolah umum.
Mereka memang guru sekolah umum, namun sertifikasi para guru itu dibayarkan oleh Kementerian Agama. Namun demikian, saat ini masih ada beberapa guru yang belum mengambil PPG. “Mereka tidak dibenarkan untuk membiayai sendiri. Di kemanag juga tidak adanya anggaran mereka ikut PPG, karena itu kita minta dukungan Pemkab agar mereka bisa mengikuti PPG ini,” kata Salman.
Iswanto menyebutkan jika pihaknya akan mengkaji hal tersebut. “Insya Allah sama-sama kita membantu termasuk bagi guru PAI. Ke depan kami juga fokus untuk perkuat bidang ini,” ujar Iswanto.(Az/rell)