Nusa One -

Verifikasi Faktual Partai Politik Non Parlemen Mulai Dilaksanakan KIP Aceh Selatan

Verifikasi Faktual Partai Politik Non Parlemen Mulai Dilaksanakan KIP Aceh Selatan
  
Penulis
|
Editor

NusaOne.com|Aceh Selatan – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan mulai melaksanakan verifikasi faktual Kepengurusan dan Keanggotaan partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Ketua KIP Saiful Bismi S.E saat melakukan verifikasi di salah satu partai politik mengatakan mulai Senin (17/10) KIP mulai melakukan verifikasi Faktual terhadap 9 Partai Nasional dan 4 partai lokal Aceh yang sudah lulus Administrasi.

“Untuk melakukan verifikasi Faktual kita telah membentuk 5 tim yang masing masing di ketuai oleh komisioner KIP, tahap awal yang di verifikasi adalah kepengurusan partai politik, dengan mendatangi kantor partai, ” kata ketua KIP Aceh Selatan.

Teknis pelaksanaan Verifikasi faktual kepengurusan dilakukan untuk membuktikan kebenaran Identitas dan status, kepengurusan yaitu Ketua, Sekertaris dan Bendahara dari masing-masing sembilan Partai Nasional dan empat Partai Lokal.

“Ada satu Partai Politik lokal yang sudah di nyatakan lulus administrasi, namun tidak ada pengurusnya di Kabupaten Aceh Selatan, Proses verifikasi faktual akan berlangsung hingga 4 November 2022, ” jelas Saiful Bismi.(zas)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar