NusaOne.com|Yogyakarta – Aspirasi para demonstran terkait kenaikan harga BBM di Daerah Istimewa Yogyakarta bakal ditampung untuk dilaporkan ke pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk merespons beberapa aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang digelar sejumlah elemen masyarakat di wilayahnya. Sultan juga mengingatkan para demonstran agar tidak anarkis saat melakukan aksi.
“Yang penting jangan anarkis aja. Apa yang diharapkan oleh para demonstran itu bagaimana kami bisa melanjutkan saja untuk kami sampaikan,” ujar Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (16/9/2022).
Dia menegaskan kebijakan terkait kenaikan harga BBM telah menjadi keputusan pemerintah pusat.
“Enggak setuju dan sebagainya kan demokratis saja, boleh saja. Tapi terserah bagaimana bisa membangun dialog dengan pemerintah, kan tidak bisa berharap pada daerah, kan itu kebijakan pusat,” ungkapnya.
Sultan bahkan tidak keberatan jika elemen masyarakat ingin menemuinya. Namun, Raja Keraton Yogyakarta tetap tidak memiliki kewenangan terkait harga BBM, kecuali sekadar menyampaikan aspirasi.
“Wong saya juga enggak bisa memutuskan kok. Yang penting aspirasinya bisa sampaikan ke pemerintah pusat, kan gitu aja. Keputusannya bagaimana, kan wewenangnya di sana,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Kamis (15/9/2022) mahasiswa beserta sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta. Aksi unjuk rasa dengan tuntutan serupa juga digelar oleh elemen yang berbeda di sejumlah lokasi di Yogyakarta.(Abraar)